SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Landasan Dasar Sistem Informasi Kesehatan
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) merupakan gabungan teknologi informasi dengan aktifitas orang yang menggunakan teknologi untuk mendukung operasi dan manajemen yang mempelajari tingkat individu sampai tingkat ekosistem serta perbaikan fungsi setiap unit dalam sistem hayati tubuh manusia mulai dari tingkat sub sampai dengan tingkat sistem tubuh.
Unsur-unsur dalam sistem informasi kesehatan:
1. Teknologi
2. Aktivitas / organisasi
3. Manajemen
Adapun, manfaat dari unsur-unsur tersebut adalah:
a. sarana penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
b. dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang.
c. bukan hanya data , namun juga informasi yang lengkap , tepat , akurat ,yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan.
Dasar Hukum Sistem Informasi Kesehatan :
1. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 004/MenKes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan.
2. Keputusan Menteri Kesehatan Undang - Undang Dasar Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP).
Komponen Sistem Informasi :
1. Perangkat Keras
2. Perangkat Lunak
3. Prosedur
4. Jaringan Komputer dan Komunikasi Data
5. Basis Data
6. Orang
Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
- Penetapan dan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan.
- Fasilitasi pengembangan sistem dan informasi kesehatan daerah.
- Pengembangan Teknologi dan sumberdaya
- Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen dan pengambilan keputusan.
- Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat.
- Integrasi dan simplifikasi pencatatan dan pelopran informasi yang ada.
Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
Membantu pengambilan keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya.
Sistem Informasi Kesehatan:
-informasi yang lengkap
-data yang cermat
-keputusan yang tepat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar